Gagasan ini terinspirasi duet
Soekarno-Hatta dalam menahkodai Revolusi Indonesia 1945-1949. Aku tidak
bermaksud menyamakan Soekarno dengan jenis kelelakian dan Hatta dengan
keperempuan. Yang kuambil adalah komitmen keduanya mempertahankan wadah
keindonesiaan dalam bentuk negara merdeka.
Untuk mendaratkan komitmen
tersebut kedua orang ini saling menenggang satu sama lain dalam hal pengambilan
keputusan yang berpengaruh terhadap kepentingan negara Indonesia. Contoh nyata
adalah pengeluaran Maklumat Wakil Presiden No. x, tanggal 25 Oktober 1945,
setelah mendengar pendapat KNIP yang menginginkan kekuasaan legislatif melalui
pembentukan Badan Pekerja KNIP. Keputusan seorang Wakil Presiden yang berkekuatan
hukum tampak tidak lazim. Tapi toh, demi kepentingan khalayak, maklumat
tersebut sah, diakui serta dilaksanakan.
Selama ini lembaga keluarga
menempatkan lelaki sebagai kepala keluarga. Pembagian tradisional peran adalah
ayah mencari penghasilan material dan bergerak di ranah khalayak-eksternal
keluarga. Ibu mengurus keluarga-anak serta menguasai ranah domestik-internal.
Pembagian ini menghambat
perempuan dalam menyampaikan aspirasi dalam bidang yang menjadi kesehariannya.
Lelaki-ayah berkepentingan soal air terbatas pada dirinya sendiri, minum, mandi
dan buang hajat dan untuk beberapa kalangan mencuci kendaraan bermotor.
Sedangkan perempuan-ibu kebutuhan airnya lebih banyak, selain mengurus diri
sendiri harus menangani kebutuhan anak dan keluarga secara keseluruhan, seperti
mencuci pakaian, air untuk memasak hidangan sehari-hari, air merawat bayi, anak
kecil. Pendek kata, kepekaan ibu terhadap air lebih tinggi dibandingkan ayah.
Jika air sudah menjadi urusan
orang banyak, perantaraan lelaki dalam berbicara soal kebutuhan air dalam
pertemuan supra keluarga (komunitas) kemungkinan besar bakal menggerus
kepentingan ibu-perempuan menyangkut hal air. Karena para lelaki ini akan
bertemu dengan sejenis mereka sendiri berhubung status sebagai kepala keluarga.
Lain halnya jika kepemimpinan
ibu-perempuan setara dengan ayah-lelaki dalam keluarga. Persoalan-permasalahan
komunitas akan lengkap terbahas dari kedua sudut pandang yang berbeda.
Pertemuan-pertemuan umum akan menghadirkan kombinasi wawasan kelelakian dan
keperempuan.
Kepemimpinan dwitunggal tidak
bermaksud membalik peran kepala keluarga dari ayah-lelaki ke ibu-perempuan.
Akan tetapi, mensejajarkan keduanya sebagai kepala keluarga dengan kewenangan
sama dalam mengambil keputusan supra keluarga yang akan dihormati dalam
lingkungan keluarga. Kedua belah pihak bisa saling menggantikan jika salah satu
berhalangan atau bila pertemuan umum komunitas membahas soal yang sarat
kelelakian (misal, kenakalan remaja) atau sarat keperempuan (misal kesehatan
reproduksi).
Kepemimpinan dwitunggal juga
bermanfaat mengantisipasi keguncangan dalam keluarga, apabila ayah-lelaki harus
terpisah, entah meninggal dunia atau bercerai. Ibu-perempuan kemungkinan
membutuhkan penyesuaian sedikit dalam kehidupan komunitas karena telah terbiasa
tidak hanya berkutat di ranah domestik-internal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar